Indonesia merupakan negara yang memiliki beragam budaya dan keunikan, serta warisan nenek moyang yang menjadi ciri khas dari negara Indonesia. Salah satunya adalah batik yang merupakan produk asli Indonesia. Batik merupakan warisan nenek moyang kita yang sampai sekarang pun masih ada. Dulu batik pertama kali diperkenalkan kepada dunia oleh Presiden Soeharto yang waktu itu memakai batik pada Konferensi PBB.
Kata "batik" sendiri berasal dari gabungan dua kata bahasa Jawa, yaitu "amba", yang berarti "menulis" dan "titik" yang berarti "titik". Di Indonesia, batik dipercaya sudah ada semenjak zaman Majapahit, dan menjadi sangat populer pada akhir abad XVIII atau awal abad XIX. Batik yang dihasilkan ialah semuanya batik tulis sampai awal abad XX dan batik cap baru dikenal setelah Perang Dunia I atau sekitar tahun 1920-an.
Kini eksistensi batik di Indonesia sangatlah tinggi. Selain karena memang asli produk buatan Indonesia, para pemakainya pun juga merasa bangga dengan batik tersebut. Baik dari kalangan remaja, dewasa, bahkan anak kecil pun mereka sangat menyukai batik. Sama halnya dengan Lia Apriani siswi kelas X-1 ini. Ia sangat menyukai batik karena motifnya yang unik dan beragam. “Aku sih suka karena motifnya yang bagus. Selain itu juga batik kan produk asli Indonesia jadi ya aku ngerasa seneng aja kalau memakai batik.” katanya.
Sebagai warga negara Indonesia memang sudah sepatutnya kita mencintai batik sebagai produk asli buatan negara kita sendiri. Namun tidak dipungkiri juga masih saja banyak warga Indonesia yang lebih memilih produk luar negeri ketimbang batik sebagai produk dalam negeri. Dan sebagai akibatnya, batik dulu sempat diklaim sebagai milik Malaysia oleh negara Malaysia. Hal ini disebabkan karena kurangnya perhatian masyarakat Indonesia terhadap keberadaan batik tersebut. Untungnya, pemerintah Indonesia sigap akan hal ini dan langsung mengambil tindakan. Dan hasilnya sejak tanggal 2 Oktober 2009 batik Indonesia telah ditetapkan sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity) oleh UNESCO, dan sejak saat itu tanggal 2 Oktober ditetapkan sebagai Hari Batik Nasional.
Pelestarian batik sangatlah diperlukan terutama di tengah jaman globalisasi ini dimana telah banyak produk buatan luar negeri yang jauh lebih modern dan menyita perhatian masyarakat Indonesia. Hal ini juga disetujui oleh I.A. Kemala Wasita Manuaba siswi yang duduk di kelas XII IPA 3. “Menurutku sih pelestarian batik itu bisa dimulai dari diri sendiri. Aku kan sering buat karya tulis, jadi bisa saja melalui karya tulis itu aku ikut melestarikan batik. Atau bisa juga dengan menggunakan batik saat aku lagi lomba keluar provinsi, dan masih banyak lagi cara sederhana yang bisa dilakukan untuk melestarikan batik.” jelasnya yang ditemui di depan workshop.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar